
SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan akan memperketat aturan transportasi selama PPKM dua pekan mendatang. Hal yang paling disoroti Dishub adalah aturan pembatasan penumpang sebanyak 50 persen bagi angkutan umum.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono mengatakan akan menindak kendaraan yang tidak melakukan physical distancing atau pembatasan penumpang.
“Sebentar lagi kita akan perketat dengan penindakan terhadap kendaraan yang tidak melakukan physical distancing, terutama kendaraan angkutan umum,” ucap Endro setelah mengikuti apel gelar pasukan pengamanan PPKM, Senin (11/1/2021).
(ZQ) sumber.