Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terdapat beberapa pengertian pers 3 di antaranya adalah:
Orang yang bergerak dalam penyiaran berita
Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
Medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televise, dan film
Dari pengertian-pengertian.